HUKUM PERTAMA : BILA KITA MEMBENCI SESEORANG MAKA RASA BENCI ITU SAMA DENGAN MENGHUJAMKAN MATA PISAU KE DADA ANDA, HUKUM KEDUA : SAAT KITA BENCI PADA SESEORANG MAKA PADA SAAT YG SAMA ORANG YG KITA BENCI SEDANG TERTAWA BAHAGIA, HUKUM KETIGA: SAAT KITA TIDAK BISA TIDUR MEMIKIRKAN ORANG YANG KITA BENCI PADA SAAT YANG SAMA ORANG YG KITA BENCI SEDANG TIDUR DGN NYENYAKNYA, HUKUM KE EMPAT : SAAT KITA MEMBENCI SESEORANG ENERGY YG DIKELUARKAN SAMA SEPERTI ANDA BERLARI 10 KM, HUKUM KE 5 : MARAH BENCI ADALAH PERMAINAN RASA KARENA ITU SEBUAH PERMAINAN MENGAPA ANDA TIDAK MENGATURNYA, HUKUM KE 6 : MEMBENCI MENGOTORI AURA ANDA, HUKUM KE 7: MEMBENCI MEMBUAT AURA TUBUH ANDA TIDAK SIMETRIS DAN HILANGNYA CAHAYA, HUKUM KE 8 : BILA TERLALU LAMA HIDUP DALAM KEBENCIAN DAN DENDAM MAKA HIDUP ANDA AKAN DIRUNDUNG MUSIBAH TERUS MENERUS, HUKUM KE 9 : MEMAAFKAN SAMA DENGAN MEMBERSIHKAN DIRI MENSUCIKAN DIRI DARI KEKOTORAN YANG ADA, HUKUM KE 10 : NASIB BAIK ITU DATANGNYA BERBARENGAN SAAT ANDA MEMAAFKAN ORANG LAIN, TUGAS ANDA MALAM INI AMBIL SELEMBAR KERTAS DAN PULPEN TULIS NAMA NAMA ORANG YANG ANDA BENCI LALU MAAFKAN MEREKA SETELAH ITU BAKAR KERTAS ITU DGN API.